Motif Cyber Crime
Motif pelaku
kejahatan di dunia maya (cyber crime)
pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu :
1. Motif
intelektual
yaitu kejahatan yang dilakukan hanya
untuk kepuasan pribadi dan menunjukkan
bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang
teknologi informasi. Kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh
seseorang secara individual.
2. Motif
ekonomi, politik, dan kriminal
yaitu kejahatan yang dilakukan untuk
keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara
ekonomi dan politik pada pihak lain. Karena memiliki tujuan yang dapat
berdampak besar, kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh sebuah
korporasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar