Jumat, 23 November 2012

Motif Cyber Crime


Motif Cyber Crime
Motif pelaku kejahatan di dunia maya (cyber crime) pada umumnya dapat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu :
1.      Motif intelektual
yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan  menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan bidang teknologi informasi. Kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh seseorang secara individual.
2.      Motif ekonomi, politik, dan kriminal
yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan politik pada pihak lain. Karena memiliki tujuan yang dapat berdampak besar, kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh sebuah korporasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar